Panduan Pengajuan
Panduan lengkap pengajuan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di LPPM ITSK RS Dr. Soepraoen — dari persiapan hingga pengesahan dokumen.
Proses Pengajuan Proposal
LPPM ITSK RS Dr. Soepraoen menyediakan mekanisme pengajuan proposal yang transparan dan terstruktur. Setiap dosen dan mahasiswa dapat mengajukan proposal penelitian maupun pengabdian masyarakat sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
01. Persiapan Dokumen Proposal
Siapkan dokumen proposal sesuai template yang disediakan LPPM. Proposal harus mencakup latar belakang, tujuan, metodologi, anggaran rinci, dan jadwal pelaksanaan. Pastikan tema penelitian/PkM sesuai dengan bidang prioritas institusi.
02. Pengisian Formulir Online
Isi formulir pengajuan secara online melalui sistem SIMLITABMAS ITSK. Unggah berkas proposal dalam format PDF dan lengkapi data diri pengusul, anggota tim, serta informasi luaran yang ditargetkan.
03. Review & Persetujuan Kaprodi
Proposal yang telah diajukan akan diverifikasi oleh Kepala Program Studi terkait. Kaprodi akan memberikan rekomendasi kelayakan sebelum diteruskan ke LPPM untuk proses seleksi lebih lanjut.
04. Seleksi & Pengumuman Hasil
Tim reviewer LPPM akan melakukan penilaian berdasarkan kriteria ilmiah dan relevansi program. Hasil seleksi diumumkan melalui website LPPM dan SIMLITABMAS, dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak bagi proposal yang lolos.
Mulai Pengajuan Proposal Anda
Pilih jenis proposal yang akan Anda ajukan dan ikuti panduan yang telah disediakan. Tim LPPM siap membantu setiap tahap proses pengajuan.
Penelitian Internal
Begin your academic journey with flexible entry requirements and application.
Hibah Eksternal
Join a diverse campus community through a simple application and visa guidance.







